admin@jdih.butonkab.go.id
Telp. (0402) 555-555
Fax. (0402) 550-550

DPRD Kabupaten Buton Tandatangani Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton Menjadi Peraturan Daerah

...
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dengan agenda persetujuan bersama penetapan raperda menjadi perda, Rabu (27/6/2022).

Pasarwajo - Bupati Buton, diwakili ALI MANI, S.Sos., M.Si Asisten I SETDA bersama DPRD Kabupaten Buton melakukan penandatanganan persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/6/2022) pagi.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, SH didampingi Wakil Ketua I La Ode Rafiun, dan dihadiri antara lain, Asisten I Setda Buton, ALI MANI mewakili Bupati Buton, Forkopimda dan sejumlah OPD Lingkup Pemkab Buton.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, ALI MANI, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Rancangan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton ini telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil Pemerintah Pusat yang ada di daerah.

Sebelum ditandatangani bersama, ALI MANI, S.Sos., M.Si yang mewakili Bupati Buton dalam pidatonya mengatakan bahwa pengajuan Rancangan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton pada prinsipnya didasarkan pada upaya untuk membangkitkan rasa cinta sekaligus menghargai nilai-nilai sejarah terbentuknya Kabupaten Buton, dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai yang terkandung dalam penetapan Pasarwajo sebagai ibu kota Kabupaten Buton. Hari jadi Kabupaten Buton dan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bagaikan tubuh dan roh.

"Selama ini, kita telah memperingati Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton sebanyak 19 (Sembilan belas) kali, sedangkan Hari Jadi Kabupaten Buton belum pernah diperingati selama terbentuknya sejak Tahun 1959. Oleh karena itu, melalui pembentukan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton, dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat memperingati tahun kelahiran Kabupaten Buton setiap tahunnya, dengan tujuan mengingat kembali eksistensi Kabupaten Buton pada masa lalu dan masa kini demi meraih kemajuan pada masa akan datang. Dan untuk pertama kalinya di usia 63 (enam puluh tiga) tahun, pada tanggal 4 Juli 2022 nanti mulai kita peringati". Ujar ALI MANI, S.Sos., M.Si dalam pidatonya.

Dengan ditetapkannya Rancangan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton ini maka Hari Jadi kabupaten Buton akan diperingati setiap tanggal 4 Juli setiap Tahunnya dan diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat dan rasa cinta terhadap daerah serta menjadi sarana untuk mengevaluasi diri dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Kabupaten Buton di masa yang akan datang.

“Mari..!!!

Bersatu.., Membangun Buton Menjadi Kawasan Bisnis dan Budaya Terdepan”.

Asisten I Setda Buton itu juga menyampaikan terimakasih dan apresisi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD serta seluruh pihak yang turut bekerja dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton.(admin)


Penulis : Admin